Tim Kikung Prodi Pendidikan Bahasa Korea Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang beranggotakan Regina Dewi Kemalasari, Puti Anggia Saraswati, Vanesha Valerina Aththariq, Lia Amelia Nurkhazanah, Ajeng Meiwita Nurrzky, Didin Samsudin, M.M., Risa Triarisanti,M.Pd., dan Velayeti Nurfitriana Ansas, M.Pd., berhasil memperoleh sertifikat HAKI 2018 dalam kategori rahasia dagang pada tanggal 15 Mei 2018 lalu.

Kikung (Kimchi Kangkung) merupakan inovasi kuliner dari  makanan Korea kimchi yang dikembangkan dengan menggunakan bahan dasar kangkung. Di Korea sendiri bahan dasar kimchi adalah sawi dan lobak. Inovasi ini juga yang telah megantarkan Kikung menjadi salah satu PKM mahasiswa yang didanai langsung oleh Kemenristek Dikti tahun Anggaran 2017.

Pemerolehan sertifikat HAKI 2018 ini merupakan prestasi yang luar biasa. Disampaikan oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa Korea, Didin Samsudin, M.M., “Saya merasa sangat bangga akan prestasi ini karena ini dapat menambahkan poin yang cukup besar dalam borang  akreditasi BAN-PT yang sedang Prodi kami susun tahun ini”

“Saat ini, tim Kikung juga sedang berupaya untuk mendapatkan sertifikat HAKI lainnya, yaitu dalam kategori Merk dan Logo, Kami sedang menunggu terbitnya sertifikat tersebut dan semoga bisa segera diterbitkan” lanjutnya.

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram