Prodi PBK Laksanakan Program MBKM untuk Mahasiswa Lintas Prodi di UPI

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menjadi titik tolak bagi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam implementasi kurikulum dan aktivitas pembelajaran. Esensi kebijakan tersebut adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman terbaik (best experiences) selama maksimal 3 semester (20-40 sks) yang diperoleh dari luar prodi dalam perguruan tinggi yang sama, dari luar prodi pada perguruan tinggi yang berbeda, dan dari prodi yang sama diluar perguruan tinggi.

Mulai semester ganjil 2020/2021, Prodi Pendidikan Bahasa Korea FPBS UPI mulai melaksanakan program MBKM dengan menawarkan beberapa mata kuliah Prodi untuk mahasiswa lintas Prodi di UPI. Daftar mata kuliah yang ditawarkan adalah Malhagi Sseugi 1 말하기쓰기1, Deutki Ilki 1 듣기읽기1, Munpeop 1 문법1, Fonologi 음운론, Hanja 한자, Bahasa Korea untuk Penutur Asing 외국으로서의 한국어, Gwahak Gisul Hankukeo* 과학 기술 한국어, dan Hankukeosa*** 한국어사.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program MBKM adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus mahasiswa aktif;
  2. Minimal semester 5;
  3. IPK dan jumlah sks masih memenuhi untuk penambahan mata kuliah;
  4. Untuk mata kuliah bahasa Korea dasar  tidak diperlukan persyaratan khusus, namun untuk mata kuliah tingkat lanjut, diperlukan kemampuan bahasa Korea dasar sebagai persyaratan.

Antusiasme mahasiswa lintas prodi untuk belajar bahasa Korea di Prodidik Korea ternyata sangat baik, hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai angka 47 mahasiswa, walaupun pendaftaran hanya dibuka satu hari sebelum masa Perbaikan Rencana Studi (PRS) berakhir. Jumlah tersebut di luar jumlah peminat yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti program MBKM ini. Dari 47 pendaftar, sebanyak 23 mahaiswa lintas Prodi yang berhasil melakukan PRS.

Selamat menikmati pengalaman belajar bahasa Korea di PBK dan mendapatkan tambahan pengetahuan yang terbaik. *RT

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram