Prodi Pendidikan Bahasa Korea FPBS UPI Menjadi Penggagas Terbentuknya Asosiasi Pengajar Bahasa Korea di Indonesia (AJARI)

Keterangan foto dari kiri ke kanan: Mr. Samuel K Shinn, Didin Samsudin, Prof. Shin Young Duk, Risa Triarisanti, dan Prof. Dr. Syihabuddin

Pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 bertempat di Travello Hotel Bandung telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Deklarasi AJARI (Asosiasi Pengajar Bahasa Korea di Indonesia). Acara ini disponsori oleh UPI (Universitas Pendidikan Indonesia), dalam hal ini dilaksanakan oleh tim dari Program Studi Pendidikan Bahasa Korea FPBS (Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra), sedangkan didukung dan didanai oleh AKS (The Academy of Korean Studies) Republik Korea melalui program “Seed Program for Korean Studies”.

Pembentukan Asosiasi ini merupakan upaya para pegajar bahasa Korea untuk saling bekerja sama, saling menginformasikan, mempromosikan tentang pengajaran bahasa dan budaya Korea di Indonesia, serta untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pengajar pada program-program yang akan AJARI selenggarakan ke depan.  Selain itu, dengan terbentuknya asosiasi pengajar ini pula diharapkan dapat meningkatkan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh para pengajar Bahasa Korea.

Saat ini ada 4 Universitas yang memiliki Program Studi Bahasa Korea di Indonesia yaitu Unas, UGM, UI, dan UPI. Selain itu ada banyak pula SMA/SMK dan LPK Kursus yang meyelenggarakan kursus Bahasa Korea. Akan tetapi sangat banyak pula para pengajar/guru/dosen yang mengajar bahasa Korea ingin menerima pelatihan/pendidikan yang benar tentang tata cara mengajar bahasa Korea yang benar, dan kompetensi lainnya yang harus dikuasai oleh para pengajar/guru/dosen, khususnya yang berkewarganegaraan Indonesia. Atas dasar fenomena dan harapan-harapan tersebut, maka dibentuk/didirikanlah Asosiasi Pengajar Bahasa Korea di Indonesia yang disingkat adalah AJARI.

Acara ini dihadiri oleh salah satu anggota Dewan Penasehat/Pengawas AJARI yaitu Mr. Samuel K Shinn dan Prof. Dr. Syihabuddin, M.Pd. (Dekan FPBS UPI) sekaligus secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pengurus nasional AJARI untuk 1(satu) tahun ke depan periode 2018-2019, sampai mengadakan pemilu untuk memilih pejabat definitif.

Sementara turut hadir pula perwakilan dari Bandung, Cimahi, Garut, Tasik, Sumedang, Kediri, Semarang, Mataram dan sekitarnya. Acara kali ini belum bisa mengakomodir seluruh pengajar se Indonesia. Ke depan melalui AJARI ini pendidikan bahasa Korea di Indonesia akan lebih meluas lagi dan satu langkah lebih maju.

Presiden AJARI untuk periode 2018-2019 dijabat oleh Prof. Shin Young Duk, M.A., Ph.D., Sekretaris Jenderal oleh Didin Samsudin, S.E., M.M., dan Bendahara dijabat oleh Risa Triarisanti, S.Pd., M.Pd. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan segera pengurusan payung hukum asosiasi untuk mendapat izin sampai ke Kemenkumham RI.

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram